PEMKAB OKU SELATAN IKUTI PERSIAPAN PENYUSUNAN RTKD 2025–2029 BERSAMA KEMNAKER RI

--

IKLAN UMROH

Muaradua, HARIANOKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengikuti kegiatan Persiapan Penyusunan Dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029 bersama Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Kamis (14/08/2025).

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat OKU Selatan, Joni Rafles, AP., M.Si., didampingi Kepala Disnakertrans OKU Selatan Darmawan, S.E., M.Si.

RTKD merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, program, dan langkah pengembangan ketenagakerjaan daerah selama lima tahun ke depan. Penyusunan RTKD bertujuan memastikan ketersediaan tenaga kerja berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan.

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah dan Kantor Kemenag, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun

BACA JUGA:40 Bandara Indonesia Resmi Naik Kelas Internasional, Akses Global Terbuka Lebar

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Dukung Penuh Program SPPG Nasional

Perwakilan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Rini Nurhayati, S.E., M.T., memaparkan tahapan penyusunan RTKD, mulai dari pengumpulan data ketenagakerjaan, analisis pasar kerja, penentuan program prioritas, hingga penyusunan indikator kinerja yang terukur.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan di OKU Selatan.

 

Turut hadir pejabat fungsional dan pelaksana dari berbagai OPD, termasuk BPKAD, Bapperida, Disdik, Dinkes, Dinsos, Dispora, Disdukcapil, Diskominfo, DPMD, DPMPTSP, PU PR, Pertanian, KUKMPP, Peternakan dan Perikanan, DLH, serta BPS OKU Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan