Sat Reskrim Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Manisan, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

--
2. Kandar alias Kamid bin Basir (35), petani asal Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, yang saat ini masih dalam pengejaran dan masuk DPO.l
Menurut IPTU Kholik, dari pengakuan tersangka diketahui bahwa aksi pencurian dilakukan secara terencana dan dilakukan pada saat situasi lingkungan sedang sepi. Para pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak pintu dan mengambil sejumlah barang dagangan serta uang tunai yang berada di dalam laci penyimpanan.
"Saat ini dua pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara satu orang masih dalam pengejaran. Kami imbau masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka DPO," ujar IPTU Kholik.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyidik akan melakukan serangkaian tindakan lanjutan sesuai prosedur hukum, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, dan pemrosesan berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Kapolres OKU Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan, khususnya pencurian yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengapresiasi kerja cepat Sat Reskrim dalam pengungkapan kasus ini dan mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memasang sistem keamanan tambahan seperti CCTV di tempat usaha.
Dengan keberhasilan ini, Polres OKU Selatan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menunjukkan kehadiran Polri yang sigap dan profesional dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Kabupaten OKU Selatan