Sat Reskrim Polres OKU Selatan Ungkap Kasus Pencurian di Toko Manisan, Dua Pelaku Ditangkap, Satu Masih Buron

--
OKU Selatan, – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko manisan di wilayah Kecamatan Muaradua. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B-/84/V/2025/SPKT/RES OKUS/POLDA SUMSEL, yang dibuat oleh korban pada tanggal 27 Mei 2025.
Kapolres OKU Selatan, AKBP M. Khalid Zulkarnaen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Kholik, S.H., M.H., didampingi Kanit Pidum IPDA Hendri Febriansyah, S.H., mengonfirmasi bahwa dua orang tersangka telah berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 02.50 WIB di Lingkungan IX, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, Kabupaten OKU Selatan, tepatnya di toko manisan milik Salbiah (54), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di lokasi tersebut.
Menurut keterangan pelapor, kejadian diketahui saat ia membuka tokonya pada pagi hari dan mendapati barang dagangan sudah dalam keadaan berantakan. Merasa curiga, ia memanggil suaminya dan bersama-sama memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman, terlihat dua orang yang tidak dikenal sedang melancarkan aksi pencurian di dalam toko.
Setelah dilakukan inventarisasi, pelapor menyatakan mengalami kerugian sebesar Rp25 juta, yang terdiri dari barang dagangan dan uang tunai. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke SPKT Polres OKU Selatan untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal Sat Reskrim bergerak cepat. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, pada Senin, 26 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil menangkap Heriyanto bin Ibrahim (32), seorang buruh bangunan yang tinggal di Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua. Saat diinterogasi, Heriyanto mengakui perbuatannya dan menyebut dua rekannya sebagai pelaku lainnya, yaitu:
1. Asril alias Aril bin Sidaroni (27), seorang petani asal Desa Aromantai, Kecamatan Pulau Beringin.