Sinergi Kementerian ATR/BPN dan DMI Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Seluruh Indonesia

Penandatangan Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI, di Tavia Heritage Hotel, Jakarta. -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar di seluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) pada Sabtu (17/05/2025) dalam rangkaian Rapat Kerja Nasional dan Halal Bihalal DMI di Jakarta.
Menteri Nusron menargetkan dalam lima tahun ke depan minimal 90 persen tanah wakaf yang belum bersertifikat dapat diselesaikan.
“Dengan adanya kerja sama ini, Kementerian ATR/BPN merasa sangat terbantu dalam percepatan proses sertipikasi,” ujar Nusron.
Menurut data Kementerian Agama, dari 561.909 bidang tanah wakaf yang ada, baru sekitar 267.994 bidang atau 47,6 persen yang telah bersertifikat dengan luas total 25.874 hektare. Pada tahun 2025, sebanyak 2.411 bidang tanah wakaf berhasil disertifikasi.
Untuk mempercepat proses, sejak 1 Maret 2025 Kementerian ATR/BPN membuka loket khusus yang melayani sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lain, guna memangkas waktu administrasi yang selama ini cukup panjang.
“Nah, setiap tahun kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertifikat, termasuk lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Untuk tanah wakaf, kami ingin mempercepat agar tidak terjadi antrean yang lama,” tambah Nusron.
Penandatanganan MoU ini juga menandai sinergi dalam pendaftaran tanah dan pemberian asistensi pencegahan serta penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki oleh DMI.
Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf menjadi fokus utama organisasi selama periode 2024–2025. Ia menekankan pentingnya sertifikat tanah untuk menghindari potensi sengketa, terutama di sekolah wakaf.
“Konflik jarang terjadi di masjid, tapi banyak sengketa muncul di tanah sekolah wakaf. Kami ingin hal itu tidak terjadi di masjid-masjid,” ungkap Jusuf Kalla.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022 Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta perwakilan dari berbagai organisasi keagamaan dan DMI dari seluruh Indonesia. (rel)