PT Pusri Bangun Pabrik III B, Mulai Beroperasi 2027

Gedung kantor pusat PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang yang didirikan pada 24 Desember 1959. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang tengah membangun Pabrik Pusri III B sebagai langkah strategis menggantikan pabrik lama yang sudah tidak efisien, guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Komisaris Utama PT Pusri, Siti Nurizka Puteri Jaya, S.H., M.H, menyampaikan bahwa pembangunan pabrik ini ditargetkan selesai dalam waktu 40 bulan sejak dimulai pada 2023, dan diharapkan beroperasi penuh pada 2027.
“Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kapasitas produksi dan keberlanjutan penyediaan pupuk bagi petani Indonesia dalam rangka mewujudkan Asta Cita Presiden tentang Ketahanan Pangan Nasional,” jelas Siti Nurizka.
BACA JUGA:Komisi V DPR RI SegeraBahas RUU Transportasi Online
BACA JUGA:Program Palembang Sehat: Kini Warga Bisa Rawat Inap di Puskesmas, Gratis dengan BPJS
Teknologi Ramah Lingkungan dan Pengawasan Ketat
Pabrik Pusri III B akan menggunakan teknologi terbaru yang lebih efisien dan ramah lingkungan. Pembangunan proyek ini dilaksanakan oleh konsorsium PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan Wuhuan Engineering Co., Ltd., hasil dari proses tender yang transparan dan objektif.
Siti Nurizka juga menegaskan bahwa Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan agar perusahaan senantiasa menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
“Termasuk dalam hal pengawasan terhadap penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Seluruh TKA dalam proyek ini legal dan telah memenuhi seluruh ketentuan hukum,” tegasnya.
BACA JUGA:Regenerasi,! PBSI Panggil 10 Atlet Muda Berbakat Masuk ke Pelatnas
BACA JUGA:Seru, Meski Diguyur Hujan 4 Ribu Orang Padati YCR Riau 2025
Soal TKA: Legal dan Diawasi Ketat
Terkait isu keberadaan tenaga kerja asing, Nurizka menegaskan bahwa semua prosedur telah dilakukan sesuai ketentuan, baik melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Selatan, maupun Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang.
“Kami pastikan seluruh dokumentasi dan perizinan TKA telah dilaporkan dan disetujui oleh instansi terkait,” ungkapnya.