Komisi V DPR RI SegeraBahas RUU Transportasi Online

Dampak Demo Ojol, Pengamat: Perputaran Uang Ratusan Miliar Berpotensi Hilang. -Foto: Bianca Chairunisa.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi V DPR RI menyatakan siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online, sebagai respons atas polemik tarif dan perlindungan bagi pengemudi ojek online (ojol).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, dalam keterangan resminya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama para perwakilan driver transportasi online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 21 Mei 2025.
“RUU Transportasi Online tak hanya akan dibahas di Komisi V DPR. Pembahasan ini juga harus melibatkan Komisi I, Komisi IX, bahkan Komisi XI DPR,” ujar Lasarus.
BACA JUGA:Program Palembang Sehat: Kini Warga Bisa Rawat Inap di Puskesmas, Gratis dengan BPJS
BACA JUGA:Regenerasi,! PBSI Panggil 10 Atlet Muda Berbakat Masuk ke Pelatnas
Multisektor dan Lintas Komisi
Lasarus menjelaskan bahwa pengaturan transportasi daring membutuhkan pendekatan lintas sektor, sehingga pembahasan RUU ini juga akan melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, serta sejumlah kementerian teknis lainnya.
Ia menegaskan, pihaknya tengah menunggu keputusan resmi dari pimpinan DPR untuk mulai membentuk panitia kerja (panja) RUU tersebut.
Latar Belakang: Aksi Besar Pengemudi Ojol
Langkah DPR ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa besar-besaran para pengemudi ojol di Jakarta pada Selasa, 20 Mei 2025. Dalam aksi tersebut, para driver menyuarakan ketidakpuasan terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan mereka.
BACA JUGA:Seru, Meski Diguyur Hujan 4 Ribu Orang Padati YCR Riau 2025
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Beberapa isu utama yang disuarakan antara lain:
Tarif yang tidak sesuai dan terus berubah-ubah