Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Kadispenda Palembang Diperiksa Kejati

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:Bertemu PM Thailand, Prabowo Bahas Kejahatan Siber hingga Investasi Halal
BACA JUGA:Minimalisir Korupsi, KPK Usul Dana Parpol Diperbesar
Fokus pada Lelang, Aset, dan Aliran Dana
Penyidikan mendalam terus dilakukan terhadap dugaan penyimpangan dalam proses lelang, pemanfaatan aset negara, serta aliran dana kepada pihak swasta.
Sejumlah lokasi strategis telah digeledah, antara lain:
Dinas Perkim Sumsel
Bapenda Palembang
Sekretariat Daerah
Perumda Pasar Palembang
BPKAD Sumsel
“Saat ini fokus kami pada pendalaman keterangan saksi serta kajian dari para ahli, untuk memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini,” terang Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi.
Penetapan Tersangka Menunggu Waktu
Terkait penetapan tersangka, Umaryadi menyatakan bahwa proses masih berjalan dan meminta publik untuk bersabar.
“Semua pihak yang terlibat atau memiliki informasi penting akan kami panggil. Soal tersangka, publik akan segera tahu. Kami akan umumkan secara resmi,” tegasnya.
BACA JUGA:Peserta Kompetisi Milklife Soccer Challange Solo Seri 2 Melonjak Tajam, Tembus 1.016 Orang