Kasus Korupsi Pasar Cinde, Mantan Kadispenda Palembang Diperiksa Kejati

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang. -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Manchester City Gagal Gaet Reijnders, Tawaran Rp 1 Triliun Ditolak Milan

Proyek Gagal yang Tinggalkan Masalah

Proyek revitalisasi Pasar Cinde awalnya dirancang sebagai ikon baru Kota Palembang melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Namun, pembangunannya terhenti dan memunculkan berbagai indikasi pelanggaran hukum.

Kini, dengan bertambahnya saksi dan bukti, masyarakat berharap penuh pada Kejati Sumsel untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan membawa keadilan bagi semua pihak yang dirugikan.

Pemeriksaan terhadap mantan Kadispenda Palembang menjadi sinyal bahwa Kejati Sumsel tak segan menindak siapa pun yang terlibat, demi menegakkan hukum dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan