Kejagung Periksa 9 Saksi Kunci Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina Yang Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus tata kelola minyak mentah Pertamina. -Foto: Dok Kejaksaan Agung.-

“Para saksi ini dimintai keterangan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang atas nama tersangka YF dan kawan-kawan,” jelas Harli.

Kasus ini merupakan salah satu skandal korupsi terbesar dalam sejarah industri energi nasional. Dugaan penyimpangan tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pertamina dan afiliasinya.

BACA JUGA:Resep Lontong Sayur Spesial Untuk Lebaran, Gurih dan Pedasnya Bikin Nagih!

BACA JUGA:Dedikasi dan Loyalitas Diapresiasi, Lapas Muaradua Beri Penghargaan Pegawai

Sejumlah nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain:

• Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

• Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk

• Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

• Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional

• Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

Kejaksaan juga menjerat sejumlah nama dari sektor swasta, termasuk:

• Komisaris PT Navigator Khatulistiwa

• Komisaris PT Jenggala Maritim

• Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Jenggala Maritim

• Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan