TANGERANG SELATAN, HARIANOKUSELATAN.ID - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa proses Pengadaan Tanah ke depan harus mengutamakan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Menurutnya, penyelesaian persoalan lahan tidak boleh mengorbankan kesejahteraan warga terdampak, melainkan harus menjadi titik awal menuju kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.
“Pembangunan memang penting, tetapi kita tidak boleh meninggalkan masyarakat. Setiap proses Pengadaan Tanah harus menjadi pintu masuk bagi kehidupan yang lebih baik,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya pada Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025, di Tangerang Selatan, Kamis (24/04/2025).
Ia menekankan bahwa kompensasi kepada masyarakat terdampak tidak cukup hanya berupa uang. Lebih dari itu, kompensasi harus menjadi awal dari transformasi sosial melalui program-program pendukung seperti penyediaan hunian pengganti, pelatihan kerja, pendampingan usaha, hingga bantuan hukum.
“Ganti rugi bukanlah akhir dari proses, tapi awal dari perubahan. Kita ingin masyarakat terdampak bisa bangkit lebih baik dan lebih sejahtera,” tegasnya.
Dalam pendekatan terbaru ini, Pemerintah mengintegrasikan kompensasi dengan upaya pemberdayaan sosial. Social Impact Assessment (SIA) atau kajian dampak sosial kini menjadi komponen penting dalam setiap tahapan Pengadaan Tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa kelompok rentan, seperti petani kecil, sering kali kehilangan lebih dari sekadar tanah: pekerjaan, jaringan sosial, bahkan hak-hak ekonomi mereka pun turut tergerus tanpa adanya pendampingan.
Empat Pilar Pengadaan Tanah Berbasis Keadilan
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, mengungkapkan bahwa paradigma baru dalam Pengadaan Tanah berbasis pada empat pilar utama: penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah.
“Semua ini kami arahkan untuk menciptakan layanan pertanahan yang berkeadilan, produktif, berkelanjutan, dan berstandar internasional,” jelas Embun Sari.
Upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi besar dalam sistem pertanahan nasional, dengan tujuan memastikan seluruh bidang tanah di Indonesia tercatat, serta menjalankan proses pengadaan secara manusiawi dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia.
Turut mendampingi Wamen Ossy dalam kegiatan ini, Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Acara juga dihadiri Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo. (rel)