Danantara Resmi Reformasi Skema Gaji Direksi dan Komisaris BUMN

Ilustrasi Wisma Danantara Indonesia di Jakarta; Danantara Ungkap Alasan Reformasi Struktur Gaji Direksi dan Komisaris BUMN. -Foto: Ist.-
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi mengumumkan reformasi menyeluruh terhadap skema kompensasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta anak perusahaannya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda pembenahan tata kelola BUMN agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
BACA JUGA:Era Baru Perang Modern, Turki Luncurkan Anjing Robotik Peluncur Rudal Pertama di Dunia
BACA JUGA:Jay Idzes Dibanderol €10 Juta, Venezia Tuntut Transfer Permanen
Tantiem Komisaris Dihapus, Insentif Direksi Berbasis Kinerja Nyata
Dalam kebijakan baru ini, tantiem untuk komisaris resmi dihapus dan tidak lagi menjadi bagian dari kompensasi. Sebaliknya, kompensasi bagi direksi kini berdasarkan kinerja operasional dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya.
“Setiap bentuk penghargaan harus sejalan dengan kontribusi yang nyata dan terukur,” ujar Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, dalam konferensi pers daring, Senin (4/8/2025). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan membangun sistem insentif yang adil dan efisien, sesuai dengan standar praktik terbaik internasional.
BACA JUGA:Pembalap Muda Indonesia Badly Ayatullah Raih Double Podium di IATC Sepang 2025
BACA JUGA:Lima Rumah Warga Ogan Ilir Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp3 Miliar
Komisaris Tetap Terima Penghasilan Tetap Sesuai Tanggung Jawab
Meski tantiem ditiadakan, Rosan memastikan bahwa komisaris tetap menerima kompensasi tetap bulanan. Pendapatan ini telah disesuaikan dengan tanggung jawab dan peran pengawasan yang diemban oleh setiap komisaris.
“Ini bukan soal pemangkasan honorarium, tetapi penyelarasan dengan prinsip good corporate governance,” jelas Rosan. Struktur baru ini mengadopsi pedoman OECD terkait tata kelola perusahaan milik negara, yang menekankan pentingnya menjaga independensi komisaris dengan menghindari insentif berbasis keuntungan.
BACA JUGA:4 Pejabat OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 Miliar, KPK Beberkan Aliran Dana
BACA JUGA:Jadi Tersangka Lagi, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Gagal Bebas Bersyarat
Dukungan Positif dari HIPMI: Bukti Reformasi Dimulai dari Dalam
Langkah reformasi BPI Danantara ini mendapat sambutan baik dari kalangan pengusaha muda. Sekjen BPP HIPMI, Anggawira, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani dan strategis.
“Ini menunjukkan bahwa reformasi bukan hanya ditujukan untuk sektor luar, tetapi juga dimulai dari dalam sistem negara,” ujar Anggawira.
Rosan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penyesuaian ini merupakan fondasi awal untuk meninjau ulang seluruh sistem remunerasi BUMN secara bertahap dan menyeluruh.