Usut Korupsi Seragam Rp11,6 M, Kejari Musi Rawas Geledah Disdik dan BPKAD

Sabtu 22 Feb 2025 - 18:14 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Jika terbukti bersalah, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan UU Tipikor dan KUHP yang berlaku.

Kejari Musi Rawas menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa.

 

Kategori :