Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Wali Kota Palembang, Dr. Cheka Virgowansyah SSTP ME, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Ratu Dewa dan Prima Salam, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda.
Ketua KPU Palembang, Syawaluddin, S.Ag, yang membacakan pengumuman hasil penetapan, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan pasangan terpilih setelah putusan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Imbas Efisiensi Anggaran, MK Terancam Tak Bisa Gaji Pegawai Setelah Mei 2025
BACA JUGA:Siswa TK Percontohan Lakukan Kunjungan Edukatif ke Dinas Kominfo
"Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih berhasil meraih 46,5 persen suara dari total suara sah. Penetapan telah dilakukan beberapa waktu lalu di Santika Primer," jelasnya.
Dengan selesainya tahapan ini, masyarakat Palembang kini menunggu pelantikan Ratu Dewa dan Prima Salam sebagai pemimpin baru Kota Palembang periode 2025-2030.