Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga ruangan utama, yaitu:
Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hulu,
Ruang Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan
Ruang Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
"Dari hasil penggeledahan ini, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, dan empat soft file yang saat ini sedang dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik," ujar Harli kepada wartawan.
Menurut Harli, barang bukti yang disita tersebut akan digunakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini.
BACA JUGA:Korupsi LRT Sumsel: Saksi Ungkap Aliran Dana Rp25,6 Miliar ke Agus 'Waskita'
BACA JUGA:Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Dinonaktifkan Usai Penggeledahan Kantor oleh Kejagung
Langkah Lanjutan
Saat ini, Kementerian ESDM belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Dirjen Migas yang kosong pasca-penonaktifan Achmad Muchtasyar. Sementara itu, Kejagung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di sektor migas.
Masyarakat menanti perkembangan kasus ini dan berharap agar pihak terkait dapat bekerja secara transparan serta bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti bersalah dalam kasus ini.