Kementerian ATR/BPN Tanggapi Pengaduan Masyarakat dalam RDP dan RDPU Komisi II DPR RI

Kamis 23 Jan 2025 - 19:49 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Kamis (23/01/2025). 

Rapat ini bertujuan untuk menanggapi pengaduan masyarakat terkait berbagai persoalan pertanahan yang tengah dihadapi oleh publik.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah fokus untuk membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM). 

"Saya berpikir bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain," ungkap Asnaedi. P

enekanan tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menginginkan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta penguatan SDM yang kompeten dalam tugasnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN juga berupaya membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memberantas mafia tanah yang sudah terstruktur dan terorganisir.

"Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan arahnya adalah penegakan hukum," ujar Iljas.

Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan bahwa RDPU ini adalah sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering dibahas oleh publik. 

"Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal, semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini," ujarnya.

Dalam rapat ini, hadir pula Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia, dan Sekretaris Direktorat Jenderal PHPT, Shamy Ardian, serta jajaran pejabat terkait. 

Selain itu, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia turut hadir secara langsung maupun daring.

RDP dan RDPU ini diharapkan dapat menjadi langkah untuk menyelesaikan pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan, dengan mencari solusi yang terbaik dan segera diimplementasikan. (rel)

 

Kategori :