Soal PSU Empat Lawang, KPU Sumsel Tunggu Tahapan dari MK

Komisioner KPU Sumsel ivisi teknis dan penyelenggaraan, Handoko SPd. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan masih menunggu tahapan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menentukan langkah lebih lanjut terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Handoko, S.Pd., selaku Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, menyatakan bahwa hingga Rabu (5/3/2025), pihaknya belum menerima surat dinas resmi dari MK yang menjelaskan tahapan PSU.
"Kami belum bisa berspekulasi mengenai mekanisme pelaksanaan PSU. Semua tahapan baru bisa diumumkan setelah ada kejelasan dari MK," ujar Handoko.
BACA JUGA:Pidato Perdana Wali Kota Terpilih: Lupakan Perbedaan, Bangun Prabumulih Bersama
BACA JUGA:Punya Darah NTB, Emil Audero Siap Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia
Proses Tahapan dan Anggaran Masih Dibahas
Handoko mengungkapkan bahwa KPU Sumsel telah bertemu dengan Komisi II DPR RI untuk membahas skema PSU. Namun, hingga saat ini, belum ada rincian yang bisa disampaikan ke publik.
"Segera setelah ada kejelasan, kami akan menerbitkan surat dinas terkait tahapan PSU," tambahnya.
Terkait anggaran, Handoko belum bisa memastikan apakah akan mengikuti mekanisme pilkada reguler atau mengalami penyesuaian. Yang jelas, KPU Sumsel memiliki batas waktu 60 hari kerja sejak pembacaan keputusan MK untuk melaksanakan PSU hingga tahap pencoblosan selesai.
BACA JUGA:Udinese Gerak Cepat Rekrut Jay Idzes, Mulai Lakukan Negosiasi
BACA JUGA:Cegah Korupsi, Menkes Minta KPK Kawal Anggaran Kesehatan Rp 70 Triliun
"Kami akan bekerja sesuai batas waktu yang telah ditentukan MK, yaitu 60 hari kerja. Semua tahapan, termasuk pencoblosan, harus rampung dalam periode tersebut," tegasnya.
Mengenai sumber pendanaan PSU, Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel untuk membahas pendanaan.
"Besok kami bersama Kepala BPKAD akan menemui Pak Gubernur di Palembang guna membahas anggaran PSU," ujar Fauzan.