"Kami percaya MK akan menolak permohonan ini, karena ketiga syarat formil yang tidak terpenuhi membuat permohonan ini cacat secara hukum," pungkasnya.
Pasangan Edison-Sumarni berharap proses hukum ini segera selesai sehingga mereka dapat melanjutkan persiapan pelantikan dan menjalankan program pemerintahan di Kabupaten Muara Enim.
Tags : #riasan
#perselisihan hasil pemilihan kepala daerah
#permohonan
#pemungutan suara ulang
#nasrun umar
#muara enim
#mahkamah konstitusi
#lia anggraini
#gugatan
#edison-sumarni
#batas waktu
Kategori :
Terkait
Kamis 23 Jan 2025 - 22:55 WIB
Pakar Prediksi Gugatan Pilkada Muara Enim Ditolak MK
Kamis 23 Jan 2025 - 22:53 WIB
MK Diminta Batalkan Gugatan NU-Lia, Permohonan Dinyatakan Lewat Batas Waktu
Selasa 21 Jan 2025 - 20:33 WIB
Pilkada Muara Enim: KPU Optimis Gugatan Pemohon Ditolak MK
Senin 20 Jan 2025 - 22:11 WIB
Pilkada OKU Selatan: Pemohon Minta PSU di 34 TPS, Abusama-Misnadi Tuding Balik Dugaan Politik Uang
Senin 20 Jan 2025 - 22:09 WIB
Respons Putusan MK, DPR Komitmen Batasi Jumlah Paslon Presiden
Terpopuler
Kamis 23 Jan 2025 - 17:40 WIB
Pemkab OKU Selatan Gelar Tabligh Akbar Peringati Hari Jadi Ke-21 Kabupaten OKU Selatan
Jumat 24 Jan 2025 - 01:33 WIB
Susilawati, Penyanyi "Waktu Ku Kecil", Ungkap Tak Dapat Honor Layak Setelah Viral
Kamis 23 Jan 2025 - 17:34 WIB
OPPO Reno13 5G dan Reno13 F Terlihat Mirip, Namun Sebenarnya Memiliki Keunggulan Berbeda
Kamis 23 Jan 2025 - 21:20 WIB
Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Kembali Salurkan CSR Pembangunan Plaza Kuliner
Kamis 23 Jan 2025 - 17:59 WIB
Kabar Gembira, Sistem Zonasi Penerimaan Murid Baru 2025 di Hapuskan, Diganti Domisili
Terkini
Jumat 24 Jan 2025 - 15:46 WIB
Yamaha XSR 155 2025 Hadir dengan Warna Baru, Harga Mulai Rp 39 Juta
Jumat 24 Jan 2025 - 15:36 WIB
Cara Mudah Tahu Kapan Harus Servis Motor: Cukup Lihat Speedometer
Jumat 24 Jan 2025 - 15:28 WIB
Samsung Galaxy S25 Ultra Tangguh dengan Upgrade Gorilla Armor 2
Jumat 24 Jan 2025 - 15:18 WIB
3 Alasan Orang Enggan Menggunakan AI, Salah Satunya Merasa Kudet
Jumat 24 Jan 2025 - 15:09 WIB