Heboh, PT Bukit Asam Tanam 600 Pohon Raksasa di Bekas Tambang, Ada Apa?

Menanam 600 pohon Sengon Buto di kawasan reklamasi Tambang Air Laya, PT Bukit Asam Tbk menunjukkan komitmennya terhadap lingkungan dan keberlanjutan. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Ada yang berbeda di kawasan bekas tambang Air Laya, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim. Sebanyak 600 pohon Sengon Buto ditanam serentak oleh PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 5 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia.

Pohon raksasa yang bisa tumbuh menjulang setinggi belasan meter ini bukan ditanam tanpa alasan. Ini adalah bagian dari kampanye “Green Mining” yang digagas PTBA dalam upaya rehabilitasi lahan pascatambang sekaligus pengurangan emisi karbon sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pertambangan berkelanjutan.

Dari Tambang ke Hutan Mini

General Manager Tanjung Enim Mining Site PTBA, Satria Wirawan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari visi perusahaan yang tidak hanya mengejar produksi energi, tetapi juga menjaga warisan lingkungan hidup.

“Green Mining adalah wujud dari pertambangan yang bertanggung jawab. PTBA ingin menunjukkan bahwa menghasilkan energi bisa tetap sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Satria.

BACA JUGA:Dana Kemanusiaan Disikat, 3 Pengurus PMI Ogan Ilir Terancam 20 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pedagang Cinde Ultimatum: Tetapkan Tersangka atau Kami Gulung Tikar

Tak hanya pegawai internal, kegiatan penanaman juga melibatkan mitra kerja dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi bentuk ajakan terbuka bahwa pemulihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Kenapa Sengon Buto?

Pemilihan pohon Sengon Buto (Enterolobium cyclocarpum) bukan tanpa alasan. Pohon ini dikenal cepat tumbuh, berakar kuat, serta memiliki daya serap karbon yang tinggi—sangat cocok untuk reklamasi lahan tambang. Selain itu, tanaman ini mampu beradaptasi dengan tanah bekas tambang yang padat dan minim unsur hara.

Penanaman dilakukan di lahan yang telah direklamasi dan ditata sesuai standar teknis. Pemeliharaan berkelanjutan, seperti pemupukan, pengendalian gulma, hingga penyulaman akan dilakukan untuk memastikan pertumbuhan optimal tanaman tersebut.

BACA JUGA:Honor Magic V5 Siap Jadi Foldable Tertipis di Dunia, Tantang Langsung Samsung Galaxy Z Fold 7

BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Hadiri Kick Off Meeting Program PPSP Sumsel 2025

Reklamasi Serius, Bukan Sekadar Seremonial

Langkah PTBA ini bukan pencitraan sesaat. Hingga Maret 2025, perusahaan telah mereklamasi 2.457,35 hektare lahan bekas tambang. Jumlah itu menunjukkan konsistensi perusahaan dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan tambang yang telah digarap.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi dekarbonisasi jangka panjang PTBA dan sejalan dengan agenda nasional penurunan emisi karbon serta target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Dukung Forum Kemitraan Faskes Tingkatkan Layanan Kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan