BACA JUGA:Nintendo Disebut Siap Sedia 20 Juta Unit Switch 2 di Tahun Pertama
BACA JUGA:Game Baru Infinity Nikki Sukses Besar di Mobile, Raup Rp 261 Miliar
4. Cek di Aplikasi Digital Korlantas
Kamu juga dapat memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas untuk mengecek keaslian SIM secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya:
Unduh aplikasi Digital Korlantas di HP kamu.
Daftar akun dengan mengisi data seperti NIK, nama, dan lainnya.
Login menggunakan nomor HP dan PIN yang sudah dibuat.
Pilih logo Korlantas di bagian tengah bawah aplikasi.
Pilih golongan SIM (SIM A, SIM C, dll).
Masukkan Nomor SIM, lalu pilih Simpan Data. Jika SIM asli, data akan tersimpan dan SIM digital muncul di halaman depan aplikasi.
Jika HP-mu dilengkapi fitur NFC, gunakan opsi Tempel Kartu. Tempelkan SIM pada bagian belakang HP. Chip pada SIM asli akan terdeteksi, dan data terkait keaslian SIM akan muncul secara otomatis.
Pentingnya Membuat SIM Lewat Jalur Resmi
Pembuatan SIM kini semakin mudah melalui jalur resmi, baik secara langsung maupun online. Dengan mengurus SIM secara legal, kamu tidak hanya mendapatkan dokumen yang sah, tetapi juga mendukung keselamatan berkendara. Proses tes praktik juga telah disederhanakan, sehingga tak perlu khawatir dengan kesulitannya.
BACA JUGA:Like a Dragon: Pirate Yakuza in Hawaii Lepas Trailer Aksi Goro Majima
BACA JUGA:PlayStation Batalkan 2 Game Live-Service, Ada Apa?
Dengan mengetahui cara ini, kamu dapat memastikan bahwa SIM yang dimiliki adalah dokumen resmi dan sah. Jangan tergiur dengan iming-iming proses cepat yang dapat berujung pada penipuan. Pastikan selalu mengikuti prosedur resmi demi keamanan dan kenyamanan berkendara.(arl)