4 Cara Cek SIM Asli atau Palsu dengan Mudah

Jumat 17 Jan 2025 - 15:25 WIB
Reporter : Arel Muzaki
Editor : Arel Muzaki

HARIANOKUSELATAN.ID - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh kepolisian sebagai bukti kelayakan seseorang dalam mengemudi. Karena menyangkut keselamatan di jalan, pembuatan SIM harus melalui proses yang sesuai aturan. Namun, tak jarang orang tergiur dengan jalan pintas melalui calo atau media sosial, yang dapat berujung pada penerimaan SIM palsu.

Berikut ini adalah cara mudah untuk mengecek keaslian SIM kamu, terutama jika dibuat melalui jalur tidak resmi:

Perbedaan SIM Asli dan Palsu

1. Periksa Cetakan

Ada beberapa tanda yang bisa membantu membedakan SIM asli dengan yang palsu:

Logo Polri: SIM asli memiliki logo Polri berwarna keemasan, cerah, dan dapat memantulkan cahaya, sedangkan pada SIM palsu, logonya terlihat redup.

BACA JUGA:MacBook Pro M4: Spesifikasi dan Harga di Indonesia

BACA JUGA:Asus Perkenalkan Laptop Gaming Terbaru dengan GPU Nvidia RTX 50 Series di Indonesia

Bentuk dan Letak Tulisan: Perhatikan font dan tata letak kolom pada SIM. SIM baru memiliki tata letak yang berbeda dari versi sebelumnya.

Warna SIM: SIM asli memiliki warna dasar putih dengan bagian atas berwarna merah serta latar belakang peta Indonesia di kolom tulisan.

Nomor SIM: Nomor SIM baru harus sama dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. Jika nomor tidak sesuai, keasliannya patut dipertanyakan.

2. Barcode

SIM asli memiliki barcode di sisi kanan bawah, di atas tanggal masa berlaku. Barcode ini hanya dapat diverifikasi oleh petugas kepolisian menggunakan alat khusus. Saat terjaring razia, petugas dapat memindai barcode untuk memastikan keaslian SIM.

3. Hologram

Hologram adalah salah satu fitur keamanan penting pada SIM asli. Hologram ini berbentuk oval dengan logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bagian belakang. Menurut pihak kepolisian, hologram ini tidak dapat dipalsukan karena teknologi khusus yang digunakan dalam produksinya.

Kategori :

Terkait