Disbudpar OKUS Gerak Cepat, Sosialisasi Pemugaran Candi Jepara Resmi Dimulai
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKUS akan segera menggelar sosialisasi pemugaran Candi Jepara yang terletak di Desa Jepara, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pelestarian situs sejarah yang menjadi aset budaya daerah.
Koordinasi terkait kegiatan ini telah dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025, antara Disbudpar OKUS dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumatera Selatan. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disbudpar OKU Selatan, Permiadi Haikal, S.Sos., MM, didampingi Kabid Kebudayaan Jonison, S.Sos.
BACA JUGA:Kemenkes RI Bakal Ubah RSUD Menjadi Serba Modern
BACA JUGA:Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Finalisasi Perubahan Penjabaran APBD 2025
Candi Jepara: Warisan Budaya Bernilai Sejarah Tinggi
Plt. Kepala Disbudpar OKUS, Permiadi Haikal, menegaskan bahwa Candi Jepara merupakan warisan budaya yang penting di wilayah OKU Selatan dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya unggulan di Sumatera Selatan.
“Candi Jepara adalah peninggalan sejarah yang bernilai tinggi. Kalau kita jaga dan rawat dengan baik, potensi situs ini sangat besar untuk menarik minat wisatawan dan budayawan,” ujar Permiadi.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Apresiasi Program WCS dalam Cegah Konflik Satwa dan Manusia
BACA JUGA:Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disetujui, DPRD OKU Selatan Apresiasi Kinerja Pemkab
Ia menambahkan bahwa pelestarian situs budaya seperti Candi Jepara tidak hanya menjaga nilai sejarah, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar melalui sektor pariwisata.
Komitmen OKU Selatan Kembangkan Wisata Budaya
Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Disbudpar menyatakan komitmen penuh dalam menjaga dan mengembangkan situs Candi Jepara, baik dari sisi pemugaran fisik maupun promosi pariwisata.
BACA JUGA:OKU Selatan Matangkan Persiapan HUT RI ke-80, Sekda Ajak Seluruh Elemen Terlibat
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bahas Perubahan Keempat Perbup Nomor 42 Tahun 2024