Gelapkan Rp15,2 Miliar Lewat Pameran Fiktif, Pegawai Auto 2000 Disidang
PALEMBANG - Dua karyawan tetap Auto2000 Cabang Tanjung Api-Api, Palembang, didakwa melakukan penipuan dan penggelapan dana perusahaan hingga mencapai Rp15,2 miliar. Modus yang digunakan adalah memalsukan dokumen kegiatan pameran fiktif selama lebih dari satu tahun.
Kedua terdakwa yakni:
Eko Suryono – menjabat sebagai Finance Administration Head (FAH) di PT Astra International Tbk – Toyota Sales Operation (Auto2000) Tanjung Api-Api.
Victor Buana Citra – staf di bagian Personal General Affair (PGA).
Sidang Digelar di PN Palembang, JPU Hadirkan 5 Saksi
Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan saksi digelar pada Selasa, 15 Juli 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas 1A Khusus, dipimpin oleh Hakim Agus Rahardjo, SH, MH.
BACA JUGA:Dalami Aliran Uang BPHTB, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Kapolsek BSA Himbau Siswa Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Ursula Dewi, SH, MH, menghadirkan lima saksi penting, termasuk:
Aris – Kepala Cabang Auto2000 Tanjung Api-Api
Lim – Kepala Cabang lainnya
Mardiana – Kasir keuangan
Andrian – Supervisor sekaligus PIC pameran
Modus: Gunakan Proposal Lama untuk Klaim Dana Fiktif