Oknum PNS dan Bandar Judi Online Tertangkap Basah di Pasar Inpres Lubuklinggau

Jumat 15 Nov 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

LUBUKLINGGAU, HARIANOKUSELATAN.ID  - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) bersama dua rekannya tertangkap basah saat sedang bermain judi online (judol) di Pasar Inpres Lubuklinggau pada Senin, 11 November 2024. Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan keempat pelaku, termasuk seorang bandar judi online yang diketahui berinisial RH (34).

 

Penangkapan dan Temuan

Oknum PNS yang terlibat dalam perjudian tersebut berinisial M (47), seorang pegawai di Pemkot Lubuklinggau. Ia bersama dua pemain lainnya, berinisial WH (52) dan Ya (47), sedang memasang nomor togel melalui situs judi online yang difasilitasi oleh RH, yang bertindak sebagai bandar. Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan dari warga dan pedagang yang resah dengan maraknya praktik judi online di pasar tersebut.

 BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada pada Pemilu 2024

BACA JUGA:Raja Dangdut Rhoma Irama Serukan Dukungan untuk Hj Lucianty-Syaparuddin

Tim Macan Satreskrim yang bergerak cepat ke lokasi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

 

Satu unit HP Xiaomi Redmi 3A

Satu unit HP Samsung Galaxy A14 5G

Enam lembar kertas rekapan nomor togel

Kartu SIM yang digunakan untuk mengakses situs judi online.

Tindak Lanjut dan Komitmen Polres Lubuklinggau

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan praktik perjudian di pasar. Setelah penangkapan, para pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 BACA JUGA:Razia Gabungan di Lapas Tanjung Raja, Satres Narkoba Sita Barang Terlarang

BACA JUGA:Tersangka Judi Online di Tebing Gerinting Selatan Gagal Melarikan Diri

"Para pelaku terancam hukuman pidana sesuai dengan pasal yang mengatur tentang tindak pidana perjudian online," ujar Hendrawan. Ia juga menegaskan bahwa Polres Lubuklinggau berkomitmen untuk terus memberantas praktik perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 

Polres Lubuklinggau akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan perjudian yang lebih luas. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna membantu pemberantasan tindak kriminal seperti perjudian online.

 

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Lubuklinggau untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka.

Kategori :