JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Nama Mayor Teddy Indra Wijaya kini menjadi perhatian setelah diangkat sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Mayor Teddy adalah seorang Perwira Menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang sebelumnya menjabat sebagai ajudan pribadi Presiden.
Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco Sufmi Ahmad, menjelaskan bahwa jabatan Sekretaris Kabinet yang diemban Mayor Teddy tidak setara dengan posisi menteri. Struktur Sekretaris Kabinet telah diubah sesuai dengan Peraturan Presiden, dan kini berada di bawah naungan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
BACA JUGA:5 Hal Penting yang Harus Dipersiapkan untuk SKD CPNS 2024
BACA JUGA:Gugatan Supplier CPO Dikabulkan, Astra Dihukum Bayar Rp56 Miliar
"Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat Menteri," ujarnya kepada wartawan pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dasco menambahkan bahwa Mayor Teddy tidak perlu pensiun dari TNI AD meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet. Jabatan ini biasanya diisi oleh individu dari kalangan TNI atau Polisi dengan pangkat setinggi-tingginya Brigadir Jenderal. "Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal," jelasnya.
BACA JUGA:Cek Ini Daftar 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih 2024-2029
BACA JUGA:Ini Poin Urgen Presiden Prabowo Usai Dilantik Jadi Presiden RI ke-7
Prabowo menilai bahwa sosok yang layak mengisi jabatan Sekretaris Kabinet adalah Mayor Teddy, mantan ajudannya. "Sehingga dalam jabatan tersebut yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau Polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," tuturnya.
Sebagai informasi, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo, posisi Sekretaris Kabinet setara dengan menteri. Salah satu contoh adalah Pramono Anung, yang kini mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta, yang pernah menjabat posisi tersebut.