KPK Lelang Serentak Barang Rampasan Koruptor Senilai Rp122 Miliar

Selasa 03 Jun 2025 - 23:38 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Kegiatan lelang ini merupakan bagian dari proses asset recovery yang dijalankan KPK untuk mengembalikan sebanyak mungkin kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Lewat lelang ini, negara bisa kembali memperoleh nilai ekonomis dari barang-barang yang sebelumnya digunakan dalam atau diperoleh dari tindak kejahatan.

KPK menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menangkap pelaku korupsi, tetapi juga memiskinkan mereka agar menimbulkan efek jera.

 

Kategori :