MA Prihatin, 4 Hakim Ditangkap Terkait Gratifikasi Perkara CPO

Dugaan Suap Hakim dalam Kasus Korupsi CPO, MA Siapkan Evaluasi dan Aplikasi Smart Majelis. -Foto: Fajar Ilman.-
“Mahkamah Agung sangat prihatin karena peristiwa ini terjadi di tengah upaya pembenahan internal dan reformasi peradilan yang sedang kami jalankan untuk mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan profesional,” tegasnya.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan OKU Selatan Tetapkan Sistem Penerimaan Murid Baru Bagi PAUD
BACA JUGA:IWO-I OKU Selatan Minta Pemda OKUS Evaluasi Penanganan Limbah PT Agro
Sebagai bagian dari langkah pembenahan, MA tengah meninjau ulang aturan internal terkait promosi dan mutasi hakim. Selain itu, telah dibentuk satuan tugas khusus guna mengevaluasi kepatuhan terhadap disiplin dan kode etik di wilayah hukum DKI Jakarta.
Tak hanya itu, MA juga tengah menyiapkan penerapan sistem digital berbasis teknologi pintar dalam penunjukan majelis hakim. Inovasi ini dikenal sebagai “smart majelis” dan diharapkan mampu menekan potensi praktik kecurangan di ranah peradilan.
“Penerapan sistem digital berbasis algoritma atau robotik akan digunakan untuk menunjuk majelis hakim secara otomatis. Ini untuk meminimalisir celah terjadinya korupsi yudisial,” tutup Yanto.