Rp448 M Sisa Dana Pilkada 2024 Dikembalikan KPU ke Pemprov DKI

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari memastikan KPU DKI Jakarta telah mengembalikan dana hibah Pilkada 2024 ke Pemprov DKI Jakarta. -Foto: Cahyono.-
Namun, dari total dana hibah tersebut, realisasi penggunaan hanya mencapai Rp527,82 miliar, sehingga terdapat sisa anggaran hampir setengah triliun rupiah.
Pengembalian ini, lanjut Astri, menjadi bagian dari komitmen KPU dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemprov DKI, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, Bawaslu, serta semua pihak yang telah bersinergi menyukseskan Pilkada DKI Jakarta 2024,” pungkas Astri.