Pemkot Palembang Siap Kelola Punti Kayu, Alternatif Wisata Asri Warga Kota

Pemkot Palembang Siap Ambil Bagian dalam Pengelolaan Wisata Alam Punti Kayu. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menyatakan kesiapan untuk mengelola kawasan Wisata Alam Punti Kayu sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Palembang.

Pernyataan ini disampaikan Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, saat menghadiri diskusi bersama Komisi IV DPR RI dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel, Jumat, 18 Juli 2025.

“Kita siap mengelola Punti Kayu jika memang nantinya keputusan Kementerian memperbolehkan. Namun tentu harus mengikuti regulasi dan masa kontrak yang ada,” ujar Prima.

Dalam diskusi tersebut, dibahas berbagai kemungkinan, mulai dari kerja sama pengelolaan melalui pihak ketiga hingga pemanfaatan potensi besar yang dimiliki kawasan Punti Kayu sebagai wisata asri di tengah kota.

BACA JUGA:Marak Peredaran Uang Palsu di Palembang, Nenek Penjual Pisang Jadi Korban

BACA JUGA:Puluhan Warga Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Desa Bukit Batu OKI

Potensi Wisata Punti Kayu

Prima Salam menilai Punti Kayu sebagai aset wisata alam yang luar biasa. Jika dikelola secara profesional, kawasan ini diyakini dapat menjadi pilihan liburan favorit masyarakat Palembang.

“Kalau bisa dikelola lebih baik, masyarakat kita tidak harus liburan ke mal atau hotel saja. Bisa menikmati suasana hutan kota yang alami di Punti Kayu,” tambahnya.

BACA JUGA:Buron 13 Tahun, Mantan Kades di OKI Ditangkap Kejaksaan Palembang

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Simpang Bantu Warga Proses Tanam Jagung

Tunggu Arahan Kementerian

Terkait masa pengelolaan saat ini, Pemkot Palembang tetap menunggu evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Jika pengelola saat ini masih dianggap layak, maka Pemkot akan menunggu hingga masa kontraknya berakhir.

“Kalau masih layak, kita tunggu. Tapi kalau memang perlu pergantian dan ada dorongan dari Komisi IV, maka kami siap mengambil alih pengelolaan melalui mekanisme yang sesuai,” tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan