Puluhan Warga Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Desa Bukit Batu OKI

Puluhan massa sampaikan keluhan masyarakat adanya dugaan korupsi di Desa Bukit Batu OKI, di Kejati Sumsel. -Foto : Ist.-
PALEMBANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (Jakor Sumsel) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Jumat (18/7/2025).
Aksi ini dilakukan untuk mendesak Kejati mengusut dugaan penyimpangan yang terjadi di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Ketua Jakor Sumsel, Fadrianto TH, SH menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
BACA JUGA:Buron 13 Tahun, Mantan Kades di OKI Ditangkap Kejaksaan Palembang
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Personel Polsek Simpang Bantu Warga Proses Tanam Jagung
“Kami menyoroti adanya dugaan pemotongan dana plasma sebesar 15 persen yang semestinya menjadi hak masyarakat desa, serta akumulasi harta kekayaan yang dinilai tidak wajar,” ujar Fadrianto.
Pihaknya juga mengungkapkan bahwa nama kepala desa yang bersangkutan tidak ditemukan dalam dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi sumber kekayaannya.
Selain membawa spanduk dan poster, massa aksi juga menyerahkan dokumen dan data yang mendukung laporan mereka. Dalam pernyataan tertulisnya, Jakor Sumsel meminta Kejati untuk menindaklanjuti temuan dugaan korupsi secara transparan dan objektif.
BACA JUGA:Pantau MPLS, Dinas Pendidikan OKUS Monitoring ke Sejumlah Sekolah
BACA JUGA:Tingkatkan Kinerja, Kakan Kemenag Ikuti Pembinaan Pegawai
Menanggapi aksi tersebut, perwakilan dari Kejati Sumsel, Kasi II Intelijen Belmento, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan memproses laporan masyarakat tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami menghargai aspirasi dari masyarakat. Laporan akan kami teruskan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan akan dilakukan telaah awal oleh bidang terkait,” jelas Belmento kepada peserta aksi.
Belmento juga mengapresiasi peran aktif elemen masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum melalui jalur yang sah.
BACA JUGA:Hari Terakhir Masa Taaruf, Siswa Baru MAN 01 OKUS Unjuk Keterampilan