Mantan Wali Kota Palembang dan Suami Resmi Ditahan Kejari

Tersandung Korupsi Dana PMI, Eks Wawako Palembang dan Suami ditahan Kejari Palembang. -Foto: Ist.-
BACA JUGA:KONI Sumsel Tanggapi Aksi FORSICABOR, Duga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Ketua Cabor
BACA JUGA:FORSICABOR Desak Pergantian Ketua KONI Sumsel dan Penangguhan Dana Hibah 2025
Sosok Publik, Kasus Jadi Sorotan
Kasus ini menyita perhatian publik Palembang karena menyangkut tokoh politik perempuan yang dikenal aktif dan pernah menjabat dua periode sebagai Wakil Wali Kota. Selama menjabat sebagai Ketua PMI Palembang, Fitrianti disebut memegang kendali penuh atas pengelolaan dana hibah dan program kerja organisasi tersebut.
Masyarakat dan berbagai elemen sipil mendesak agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan, mengingat dana hibah berasal dari APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan, khususnya layanan darah bagi masyarakat.
Proses Hukum Berlanjut
Kejari Palembang menyatakan proses penyidikan masih terus berlangsung, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan. Masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan mempercayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum.