FORSICABOR Desak Pergantian Ketua KONI Sumsel dan Penangguhan Dana Hibah 2025

Ratusan massa tergabung dalam Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR), meminta agar pencairan dana hibah KONI Sumsel ditangguhkan sementara. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Forum Silaturahmi Cabang Olahraga (FORSICABOR) Sumatera Selatan menyuarakan desakan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumsel agar segera melakukan pergantian Ketua Umum. Aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung pada Rabu, 9 April 2025 di kantor KONI Sumsel, dengan dihadiri ratusan perwakilan dari berbagai cabang olahraga.
Ketua FORSICABOR, Lidayanto, menyampaikan bahwa salah satu alasan utama desakan tersebut adalah status Ketua Umum KONI Sumsel saat ini yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI. Menurutnya, kondisi ini menimbulkan potensi konflik kepentingan dan dapat menghambat efektivitas pengelolaan organisasi.
"Ini bukan mosi tidak percaya, melainkan bentuk dorongan agar roda organisasi berjalan sesuai mekanisme yang sehat dan profesional," jelas Lidayanto.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegas: Basmi Rente Impor, Hentikan Penyelundupan
BACA JUGA:Arab Saudi Larang Visa Non-Haji untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia
Selain itu, FORSICABOR juga meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk menunda sementara pencairan dana hibah KONI tahun anggaran 2025. Penangguhan ini dimaksudkan agar segala persoalan internal dalam tubuh KONI Sumsel dapat diselesaikan lebih dulu secara tuntas.
"Kalau situasi terus berlarut, kami mengusulkan agar pelaksanaan tugas teknis olahraga diserahkan sementara ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel," tegasnya.
Mengacu pada Rapat Anggota KONI tahun 2024 lalu, Lidayanto menyebut ada 53 cabang olahraga yang telah menandatangani dukungan untuk rekomendasi pergantian Ketua Umum. Namun demikian, FORSICABOR menekankan bahwa tuntutan ini dilakukan demi pembenahan internal dan bukan semata-mata konflik personal.
BACA JUGA:Nakes Puskesmas Muaradua OKU Selatan Lakukan Skrining Kesehatan Siswa MTs
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan OKU Selatan Gelar Perpustakaan Keliling
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum KONI Sumsel, H. Tubagus Sulaiman, MH, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah surat terkait desakan itu. Ia menekankan perlunya verifikasi dokumen karena terdapat ketidaksesuaian tanggal dan keabsahan tanda tangan.
"Kami menemukan dokumen yang bertanggal Desember 2023, bahkan ada yang bertanggal Desember 2024, padahal kepengurusan kami sendiri baru dilantik pada Desember 2023," ujarnya.
BACA JUGA:Lewat Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Transparan
BACA JUGA:Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri, Tanggung Jawab atas Kasus Ambulans Kehabisan BBM