Kasus Korupsi Perkimtan Palembang, Kejari Periksa 3 ASN dan 4 Ketua RT

Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perkimtan Kota Palembang turut diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Senin (08/09/2025). -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Penyidikan dugaan korupsi pada proyek Pengadaan Bahan Bangunan dan Konstruksi Rutin Waskim tahun anggaran 2024 di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang terus bergulir.
Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, Senin (8/9/2025).
BACA JUGA:OTT Camat Pagar Gunung: Kejati Sumsel Serahkan Dua Tersangka ke Kejari Lahat
BACA JUGA:Kemenag OKUS Berikan Penghargaan ke Sejumlah KUA Berprestasi
Tiga ASN dan Empat Ketua RT Dipanggil
Kasi Pidsus Kejari Palembang, Arjansyah Akbar, melalui Kasubsi A Intelijen Fachri Aditya, mengonfirmasi bahwa kali ini ada tiga ASN dan empat Ketua RT yang menjalani pemeriksaan.
“Para saksi terdiri dari empat Ketua RT, yaitu MF, P, Z, dan DK dari Kelurahan 15 Ulu. Sedangkan tiga ASN berinisial D, SU, dan SA berasal dari Dinas Perkimtan Kota Palembang,” jelas Fachri.
Sebelumnya, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah lurah serta puluhan Ketua RT yang diduga mengetahui teknis pelaksanaan proyek tersebut.
BACA JUGA:Dukung Program Penghijauan Nasional, Lapas Muaradua Tanam 75 Bibit Kelapa
BACA JUGA:256 Pasang Peserta Ramaikan Lomba Gaple Samudera Cup
Jalannya Pemeriksaan Saksi
Fachri menuturkan, pemeriksaan dimulai sejak pagi. Para Ketua RT diperiksa dari pukul 09.00 WIB hingga sekitar 12.00 WIB, sementara tiga ASN menjalani pemeriksaan hingga siang hari.
“Setiap saksi diberikan 10 sampai 15 pertanyaan oleh tim penyidik. Materi pertanyaan meliputi mekanisme pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, serta dugaan adanya penyimpangan dalam proyek pengadaan,” ungkap Fachri.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Islamic Centre Muaradua
BACA JUGA:Apple Event 2025: iPhone 17 Series Siap Meluncur dengan Desain ‘Awe-Dropping’
Upaya Perkuat Bukti Penyidikan
Menurut Fachri, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperdalam bukti dan memperjelas konstruksi perkara.