Arab Saudi Larang Visa Non-Haji untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia

Arab Saudi Larang Visa Non-Haji untuk 14 Negara, Termasuk Indonesia-Foto: Ist.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi menangguhkan sementara penerbitan sejumlah jenis visa bagi 14 negara, termasuk Indonesia, mulai 13 April 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menjelang pelaksanaan musim Haji 1446 H/2025 M.

Keputusan ini mencakup penghentian visa kunjungan keluarga, visa bisnis, dan e-visa wisata untuk warga negara tertentu. Otoritas Saudi menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencegah kepadatan berlebih dan masalah logistik selama ibadah Haji, serta menekan jumlah jemaah yang berhaji tanpa izin resmi.

BACA JUGA:Nakes Puskesmas Muaradua OKU Selatan Lakukan Skrining Kesehatan Siswa MTs

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan OKU Selatan Gelar Perpustakaan Keliling

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap sistem kuota resmi Haji yang telah ditetapkan untuk masing-masing negara. Dalam beberapa tahun terakhir, otoritas Saudi menemukan banyak warga asing yang masuk menggunakan visa non-Haji namun tetap melaksanakan ibadah, yang dianggap menyalahi aturan dan membahayakan keselamatan.

Sejumlah media internasional, termasuk Times of India, melaporkan bahwa insiden pada musim Haji sebelumnya menjadi salah satu latar belakang kebijakan ini. Pada tahun 2024 lalu, lebih dari seribu jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat cuaca ekstrem dan kepadatan massa, yang sebagian besar diduga bukan peserta resmi Haji.

BACA JUGA:Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri, Tanggung Jawab atas Kasus Ambulans Kehabisan BBM

BACA JUGA:Lewat Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Transparan

Arab Saudi telah lama menerapkan sistem kuota Haji untuk memastikan penyelenggaraan yang tertib dan aman. Namun, praktik penggunaan visa tidak sesuai—seperti visa turis atau bisnis untuk ikut berhaji—telah menjadi celah yang dimanfaatkan sebagian orang. Hal ini mengakibatkan pembengkakan jumlah jemaah, melampaui kapasitas fasilitas yang ada di Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa pelanggaran terhadap regulasi visa akan dikenai sanksi tegas. Mereka juga mengimbau agar seluruh calon jemaah hanya menggunakan visa yang diperuntukkan khusus untuk ibadah Haji.

BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Limbah Sawit, DLH Ambel Sampel Uji Laboratorium

BACA JUGA:Warga OKU Selatan Terus Dihantui Tingginya Harga Gas Elpiji Subsidi

Apakah Ini Sinyal Kebijakan Baru yang Lebih Ketat?

Meski kebijakan ini disebut bersifat sementara, banyak pihak menilai ini bisa menjadi awal dari perubahan regulasi yang lebih ketat di masa mendatang. Arab Saudi tampaknya ingin menekankan bahwa penyelenggaraan Haji harus berjalan sesuai prosedur demi keselamatan seluruh umat Muslim yang datang dari seluruh dunia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan