HBA-Henny Ajukan Keberatan atas Proses Pengundian Nomor Urut di KPU Empat Lawang

Paslon bupati-wabup Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA - Henny) menunjukkan nomor urut 1. -Foto: Hendro.-
EMPATLAWANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang telah menyelesaikan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang 2024.
Dalam pengundian tersebut, pasangan H. Budi Antoni Aljufri (HBA) – Henny Verawati resmi mendapatkan nomor urut 1. HBA menyambut hasil ini dengan rasa syukur, mengingat nomor tersebut sudah beberapa kali ia dapatkan dalam kontestasi politik sebelumnya.
"Alhamdulillah, kami telah mengikuti pengundian nomor urut dan mendapatkan nomor satu. Insya Allah, ini sesuai dengan niat kami," ujar HBA.
BACA JUGA:Tak Ada Hari Libur! Tim JM-Fa’i Siap Gaspol Menuju PSU Empat Lawang
BACA JUGA:Sempat Mangkir, Mantan Wawako Palembang Penuhi Panggilan Penyidik
Namun, di balik penerimaan hasil tersebut, HBA mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses pengundian yang ia alami secara langsung.
"Secara pribadi, saya tidak mempermasalahkan hasilnya karena kami mendapatkan nomor satu. Namun, terkait prosesnya, kami melihat ada hal yang perlu dipertanyakan. Oleh karena itu, tim kuasa hukum kami akan mengajukan keberatan secara resmi," jelasnya.
BACA JUGA:Beraksi di Jalan Sudirman Palembang, 2 Pelaku Begal Nyaris Tewas Diamuk Massa
BACA JUGA:Kemkomdigi Bongkar Aksi Penipuan Fake BTS, 2 WNA Tiongkok Ditangkap
Minta KPU Lebih Profesional
Selain itu, HBA menyoroti pentingnya peningkatan profesionalitas penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Ia meminta KPU Empat Lawang untuk bekerja lebih transparan dan akuntabel agar proses pilkada berjalan dengan baik dan adil.
"Saya sudah sampaikan langsung kepada Ketua KPU Empat Lawang, saudara Eskan, agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa ada indikasi ketidakwajaran dalam proses pengundian ini. Oleh sebab itu, ia meminta KPU Provinsi Sumatera Selatan untuk turun tangan melakukan supervisi dan memastikan tidak ada potensi pelanggaran dalam tahapan PSU.
BACA JUGA:2 Prajurit TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Divonis Seumur Hidup