Kemkomdigi Bongkar Aksi Penipuan Fake BTS, 2 WNA Tiongkok Ditangkap

Kemkomdigi Ungkap Modus Penipuan Fake BTS yang Dilakukan 2 WNA Asal Tiongkok. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil mengungkap modus penipuan menggunakan teknologi fake base transceiver station (BTS) yang dilakukan oleh dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Kedua pelaku ditangkap saat beroperasi di kawasan SCBD, Jakarta.

Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya. Dari hasil investigasi, ditemukan adanya penyebaran SMS palsu yang mengatasnamakan salah satu bank swasta dan bertujuan untuk menipu masyarakat.

"Kami menemukan adanya penggunaan frekuensi secara ilegal. Pelaku menggunakan alat khusus untuk mengirimkan SMS blast yang menyerupai komunikasi resmi dari perbankan," ungkap Wayan dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Selasa, 25 Maret 2025.

BACA JUGA:2 Prajurit TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Divonis Seumur Hidup

BACA JUGA:Dampak Kelangkaan Gas Elpiji, Ratusan Warga Bawa KTP Antri ke Pangkalan

Menurutnya, kedua tersangka menggunakan alat rakitan yang dipasang di dalam mobil jenis MPV. Mereka beroperasi dengan cara berkeliling di area target sambil memancarkan sinyal palsu untuk mengelabui ponsel pengguna di sekitar mereka.

"Ketika tim satgas melakukan pemantauan di lokasi, kami mendeteksi adanya pengiriman SMS massal berisi tautan phishing. Ini menjadi indikasi kuat bahwa ada pelaku yang tengah beraksi di sekitar area tersebut," lanjutnya.

Tim pengawas juga menggunakan alat monitoring spektrum frekuensi untuk melacak aktivitas ilegal ini. Dari hasil pemindaian, ditemukan adanya pemancaran sinyal ilegal di berbagai frekuensi seluler.

BACA JUGA:Resahkan Pengguna Jalan, 6 Pemuda di Desa Tanjung Beringin Diangkut pihak Kepolisian

BACA JUGA:Ikatan Adhyaksa Darmakarini Bagikan Bingkisan Takjil Ke Pengguna Jalan Raya

"Perangkat yang mereka gunakan bisa memancarkan sinyal pada semua frekuensi seluler, mulai dari 900 MHz, 1800 MHz, hingga 2,1 GHz. Teknologi ini memungkinkan mereka membajak sinyal operator resmi dan mengirimkan pesan penipuan kepada pengguna," jelas Wayan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa teknik yang digunakan pelaku melibatkan manipulasi jaringan 2G. Dengan memanfaatkan kelemahan jaringan tersebut, mereka dapat mengirimkan SMS masking yang tampak meyakinkan bagi korban.

BACA JUGA:Safari Ramadhan, Bupati dan Wabup Sapa Warga Sindang Danau

BACA JUGA:Gaspol! Pembalap Muda Indonesia Jalani Debut di FIM R3 BLU CRU World Cup di Portugal

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan