Komite Reformasi Polri Segera Diumumkan, MPR Tunggu Susunan Anggota dari Presiden

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu daftar lengkap susunan anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Komite tersebut merupakan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat proses reformasi internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:Bali Jadi Tuan Rumah Turnamen Biliar Dunia 2025 Yang Diikuti 48 Negara

BACA JUGA:Kluivert: Laga Lawan Arab Saudi Adalah Final Sesungguhnya untuk Indonesia

MPR Dukung Langkah Reformasi, Minta Transparansi Publik

Muzani menegaskan bahwa MPR menghormati keputusan Presiden dalam membentuk komite ini, namun ia menekankan pentingnya transparansi dan keterlibatan publik agar reformasi Polri tidak hanya bersifat administratif.

“Saya sedang menunggu jumlah orangnya, personelnya, untuk yang ditunjukkan oleh Presiden. Nanti dari situ kita akan lihat,” ujar Muzani di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, ekspektasi masyarakat terhadap reformasi kepolisian sangat tinggi, sehingga arah kebijakan yang diambil harus jelas dan berorientasi pada pemulihan kepercayaan publik.

“Harapannya masyarakat sudah cukup jelas dan terang terkait arah perubahan ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Aksi Brutal di OKI: Pria Ditembak Mati Saat Boncengi Istri di Jalan Desa

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar, Kabid Waskim Dinas Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari

DPR Minta Reformasi Polri Sentuh Hak Asasi dan Budaya Organisasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, menyambut positif pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo.

Namun ia menegaskan, reformasi kepolisian tidak cukup hanya sebatas restrukturisasi birokrasi, melainkan juga harus menyentuh perubahan budaya organisasi dan tata kelola lembaga.

“Reformasi Polri bukan sekadar restrukturisasi birokrasi, tapi perubahan mendasar pada tata kelola dan budaya organisasi. Ini harus memastikan bahwa hak-hak warga negara, terutama kelompok rentan, terlindungi secara nyata,” ujar Andreas di Jakarta.

Menurutnya, arah reformasi Polri harus sejalan dengan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas publik, agar Polri semakin dipercaya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan