Heboh Grup LGBT Berisi 20 Ribu Anggota di Palembang, Polisi Bakal Analisis dan Selidiki

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan. -Foto: Ist.-

IKLAN UMROH

PALEMBANG - Warga Kota Palembang dibuat resah oleh munculnya sebuah grup di media sosial yang diduga beranggotakan lebih dari 20 ribu orang dan diduga memuat konten yang tidak sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia.

Grup yang viral sejak Senin, 21 Juli 2025, ini ramai dibicarakan karena disebut mengandung aktivitas yang bertentangan dengan nilai-nilai masyarakat. 

Sejumlah warganet melaporkan bahwa di dalam grup tersebut terdapat unggahan yang dianggap melanggar etika dan kesopanan serta membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum di ranah digital.

Beberapa pengguna bahkan membagikan data pribadi secara terbuka, serta saling berinteraksi dengan bahasa dan konten yang dinilai tidak pantas. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan SAL, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi

BACA JUGA:Jemput Bola, Puskesmas Muaradua Datangi Rumah Warga Berikan Pelayanan Kesehatan

Hal ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama terkait dampaknya terhadap generasi muda dan stabilitas sosial.

Respon Kepolisian

Menanggapi fenomena tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan analisis awal terhadap konten yang beredar. 

Meski hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk, pihaknya tetap waspada dan siap mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA:SMP Negeri 01 Buay Rawan Berikan Hadiah ke Siswa MPLS Terbaik

BACA JUGA:Dinas Peternakan OKU Selatan Larang Tangkap Ikan dengan Merusak Ekosistem Air

“Kami akan menganalisis konten grup tersebut dan mendalami aktivitas di dalamnya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Andrie pada Senin (21/7/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan tetap mempercayakan penanganan masalah ini kepada aparat yang berwenang. Langkah hukum, menurutnya, akan dilakukan secara hati-hati untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran hak individu selama proses penyelidikan.

BACA JUGA:Ratusan Orang Desak Parlemen Jerman Kibarkan Bendera Pelangi Jelang Perayaan Pride

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan