Oknum Bhayangkari Polres OKU Timur Diduga Tipu 2 Orang Polisi

Bakal Calon Wali Kota Palembang yang Juga Oknum Bhayangkari Dilaporkan Diduga Tipu 2 Polisi. -Foto: Edho.-
PALEMBANG - Seorang wanita berinisial FT, yang dikenal sebagai salah satu bakal calon Wali Kota Palembang, dilaporkan ke SPKT Polda Sumatera Selatan atas dugaan penipuan yang merugikan dua anggota kepolisian.
Laporan tersebut disampaikan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ganta Keadilan Sriwijaya pada Senin, 21 Juli 2025.
Dugaan penipuan yang dilaporkan melibatkan janji bantuan dalam urusan internal Polri, termasuk pengurusan seleksi Bintara dan penghindaran sanksi administratif.
Kuasa hukum pelapor, Sapriadi Syamsudin, menjelaskan bahwa kliennya dijanjikan bantuan tertentu oleh terlapor FT. Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang yang totalnya mencapai Rp1,6 miliar, hasil yang dijanjikan tidak terealisasi.
BACA JUGA:Pastikan Bebas Narkoba, Pemkot Palembang Tes Urine ASN DLHK dan Satpol PP
BACA JUGA:Heboh Grup LGBT Berisi 20 Ribu Anggota di Palembang, Polisi Bakal Analisis dan Selidiki
“Korban pertama menyerahkan Rp150 juta untuk pengurusan status keanggotaan. Korban kedua menyerahkan Rp1,45 miliar untuk meloloskan enam calon Bintara, namun seluruhnya tidak lulus,” ujar Sapriadi.
Terlapor diketahui merupakan istri seorang anggota Polri di wilayah OKU Timur dan disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan berbagai tokoh penting. Status sosial dan latar belakang politiknya membuat korban merasa percaya terhadap klaim yang disampaikan.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kredit PT BSS dan SAL, Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi
BACA JUGA:Jemput Bola, Puskesmas Muaradua Datangi Rumah Warga Berikan Pelayanan Kesehatan
Pihak pelapor menyebut upaya mediasi dan somasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, proses hukum dipandang sebagai langkah terbaik untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.
“Kami berharap proses hukum berjalan objektif. Ini penting demi menjaga integritas institusi,” tambah Sapriadi.
Sementara itu, pihak terlapor, melalui pernyataan singkat, membantah seluruh tuduhan dan menyatakan akan mengambil langkah hukum balik.
BACA JUGA:SMP Negeri 01 Buay Rawan Berikan Hadiah ke Siswa MPLS Terbaik