Bea Cukai Soetta Bongkar paket kiriman dari Malaysia, Temukan Sabu Dalam Sysmed Oxygen

Bea Cukai Soetta membongkar paket kiriman dari Malaysia yang diberitahukan sebagai Sysmed Oxygen dengan berat 17.000 gram ternyata berisi narkoba jenis sabu. -Foto: Candra Pratama.-

TANGERANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam paket kiriman Sysmed Oxygen dari Malaysia dengan berat total 17.000 gram.

Kepala Tipe C Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan pada Selasa, 25 Februari 2025. Paket tersebut rencananya akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara, melalui jasa pengiriman PJT UPS.

“Analis barang kiriman mencurigai salah satu paket yang berpotensi mengandung narkotika. Pemeriksaan lebih lanjut pun dilakukan,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Gedung Bea Cukai Soetta, Jumat 7 Maret 2025.

BACA JUGA:Satgas Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senpi Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Papua

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek BSA Sambangi Rumah Tokoh Masyarakat

Kronologi Pengungkapan

Kecurigaan terhadap paket tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam dan pelacakan anjing pelacak (K-9) oleh Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat DJBC.

Hasil pemeriksaan menunjukkan anomali pada kompartemen oksigen konsentrator dalam paket tersebut. Setelah dilakukan pembongkaran, petugas menemukan dua tabung berisi kristal bening dengan berat bruto ±505 gram, yang diduga merupakan narkotika.

"Setelah diuji di laboratorium, kristal tersebut dipastikan sebagai narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu),” jelas Gatot.

Paket tersebut kemudian diserahkan ke Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan Controlled Delivery guna mengungkap jaringan yang terlibat.

BACA JUGA:Longsor dan Pohon Tumbang di OKU Selatan, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

BACA JUGA:Sat Intelkam Sisir Pasar dan Terminal, Bagikan Takjil untuk Pemulung

Penangkapan Dua Tersangka

Tim gabungan yang terdiri dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, KPU Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kanwil DJBC Sumatera Utara akhirnya berhasil menangkap dua tersangka, berinisial ES dan JB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan