Satgas Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senpi Senilai Rp1,3 Miliar ke KKB Papua

Penyelundupan senjata api (Senpi) digagalkan Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua. -Foto: Satgas Cartenz Polri.-

JAYAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan senjata api (senpi) dan amunisi yang diduga akan disalurkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya, yang dipimpin oleh Lerimayu Telengen.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Yusuf Sutejo, mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan ini terdeteksi melalui pemantauan sejak 1 hingga 7 Maret 2025. Berdasarkan informasi intelijen, senjata tersebut dikirim dari Jayapura menuju Puncak Jaya dan akan diserahkan oleh tersangka utama Yuni Enumbi (29 tahun), yang akhirnya berhasil ditangkap.

BACA JUGA:Ciptakan Situasi Kondusif, Kapolsek BSA Sambangi Rumah Tokoh Masyarakat

BACA JUGA:Longsor dan Pohon Tumbang di OKU Selatan, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

Penangkapan dan Barang Bukti

Pada 6 Maret 2025, tim Satgas Ops Damai Cartenz-2025 menangkap Yuni Enumbi di KM 76, Kabupaten Keerom. Selain itu, dua orang lainnya juga turut diamankan:

Yudhi Kalalo – Sopir truk yang mengangkut barang.

Matius Payokwa – Kernet truk.

Dari hasil operasi ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

1. Senjata dan Amunisi

2 pucuk senjata api laras panjang (belum dirakit).

4 pucuk pistol G2 Pindad.

632 butir amunisi kaliber 5,56 mm.

250 butir amunisi 9 mm.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan