Bea Cukai Soetta Bongkar paket kiriman dari Malaysia, Temukan Sabu Dalam Sysmed Oxygen

Bea Cukai Soetta membongkar paket kiriman dari Malaysia yang diberitahukan sebagai Sysmed Oxygen dengan berat 17.000 gram ternyata berisi narkoba jenis sabu. -Foto: Candra Pratama.-

"Pada Sabtu, 1 Maret 2025, tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti dan membawanya ke Jakarta untuk pengembangan lebih lanjut," tambah Gatot.

BACA JUGA:Audit Ketat, BPK RI Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas di OKU Selatan

BACA JUGA:Tingkatkan Infrastruktur, Bupati OKUS Lakukan Audiensi Bersama Gubernur

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam kasus ini.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan