Mendagri Dorong PSU Gunakan APBD, Daerah Diminta Pangkas Anggaran Tak Efisien

Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Diusahakan Tidak dari APBN. -Foto: Anisha Aprilia.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai daerah diupayakan untuk tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Sebagai gantinya, pemerintah daerah didorong untuk menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

BACA JUGA:2 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Empat Lawang, JM dan HBA Terus Galang Dukungan

BACA JUGA:Politisi NasDem Ahmad Ali Diduga Terlibat Suap Pemilihan Ketua MPR

Menurut Tito, awalnya ada usulan agar PSU di Papua dibiayai oleh APBN, namun setelah melalui pembahasan, akhirnya pemerintah daerah setempat menyanggupi menggunakan APBD.

"Saya berusaha agar PSU tidak menggunakan APBN. Tadinya Papua mengajukan APBN, tetapi setelah rapat pagi ini, mereka sepakat untuk menggunakan APBD," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (7/3).

BACA JUGA:Berdarah Surabaya, Bintang Eredivisie Dean James Antusias Gabung Timnas Indonesia

BACA JUGA:Tolak Arsenal & Liverpool, Joshua Kimmich Pilih Bertahan di Bayern Munich

Daerah Diminta Pangkas Anggaran Tak Prioritas

Tito menjelaskan bahwa pendanaan PSU akan disesuaikan dengan kemampuan APBD kabupaten terlebih dahulu. Jika anggaran kabupaten tidak mencukupi, maka akan dialihkan ke APBD provinsi.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memangkas anggaran yang tidak efisien, seperti biaya makan dan minum yang dinilai berlebihan, agar dana bisa dialokasikan untuk PSU.

"Sebagian besar daerah setuju PSU dibiayai APBD masing-masing. Banyak anggaran daerah yang tidak efisien. Saya minta mereka mengurangi pengeluaran yang tidak perlu, seperti anggaran makan minum yang mencapai miliaran rupiah, agar dana bisa digunakan untuk PSU," tegasnya.

BACA JUGA:Dewan Pers Umumkan 9 Anggota Baru, Sertijab Tunggu SK Presiden

BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat DJP M Haniv Diperiksa KPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan