Politisi NasDem Ahmad Ali Diduga Terlibat Suap Pemilihan Ketua MPR

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Ahmad Ali, diduga menjadi pemberi dana dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. -Foto: Ayu Novita.-
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Politisi Partai NasDem, Ahmad Ali, diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemilihan Ketua MPR RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.
Dugaan ini diungkapkan oleh M. Fithrat Irfan, mantan staf ahli anggota DPD RI, yang telah melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporannya, Irfan menyerahkan 95 nama yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.
"Untuk petinggi partai politik, saya sebutkan nama eks Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali. Ia diduga sebagai penyedia aliran dana untuk Wakil Ketua MPR," ujar Irfan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.
BACA JUGA:Berdarah Surabaya, Bintang Eredivisie Dean James Antusias Gabung Timnas Indonesia
BACA JUGA:Tolak Arsenal & Liverpool, Joshua Kimmich Pilih Bertahan di Bayern Munich
Dugaan Konflik Kepentingan
Irfan menjelaskan bahwa Ahmad Ali berasal dari daerah yang sama dengan Wakil Ketua MPR Unsur DPD, yaitu Abchandra Muhammad Akbar dari Sulawesi Tengah. Ia menduga adanya konflik kepentingan yang juga melibatkan ayah Abchandra, yakni Supratman Andi Agtas, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Mereka berasal dari daerah yang sama, yakni Sulawesi Tengah. Selain itu, ayah Abchandra juga memiliki posisi strategis di pemerintahan. Bisa jadi ada kepentingan untuk menempatkan orang-orang dari Sulawesi Tengah di posisi krusial di tingkat nasional," tambahnya.
BACA JUGA:Dewan Pers Umumkan 9 Anggota Baru, Sertijab Tunggu SK Presiden
BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat DJP M Haniv Diperiksa KPK
Bukti dan Daftar Nama Terduga Penerima Suap
Dalam laporannya, Irfan menyerahkan 95 nama yang ditemukan dalam sebuah grup percakapan yang berisi diskusi terkait dugaan suap tersebut. Nama-nama itu tersebar di berbagai provinsi, dengan jumlah yang bervariasi di setiap wilayah.
"Ada provinsi yang memiliki hingga empat orang terlibat, ada yang tiga. Namun, saya tidak bisa mengungkapkan lebih jauh karena ini ranah KPK dan kami harus menjaga privasi," jelasnya.
Sebelumnya, pada 18 Februari 2025, Irfan telah mendatangi KPK untuk menyerahkan rekaman suara yang berisi percakapannya dengan salah satu petinggi partai terkait kasus ini. Kini, ia mengungkap bahwa petinggi partai yang dimaksud adalah Ahmad Ali.