Dewan Pers Umumkan 9 Anggota Baru, Sertijab Tunggu SK Presiden

Sebanyak 9 Anggota Dewan Pers diumumkan untuk periode 2025-2028. -Foto: Dewan Pers.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah mengumumkan sembilan anggota terpilih untuk periode 2025-2028. Namun, serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto.

"Tunggu surat pengangkatan dari Presiden dulu. Sertijabnya kemungkinan bulan Mei," ujar Ketua BPPA Dewan Pers, Bambang Santoso, saat dihubungi pada Jumat (7/3/2025).

Nama-nama anggota Dewan Pers yang telah terpilih akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk mendapatkan pengesahan dalam bentuk SK Presiden.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Gratifikasi Rp21,5 Miliar, Eks Pejabat DJP M Haniv Diperiksa KPK

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem BPBD Himbau Warga Waspada Saat Aktivitas di Luar Rumah

Proses Pemilihan dan Pengesahan

BPPA Dewan Pers telah menyelesaikan proses seleksi dengan memilih sembilan anggota dari 18 calon yang berasal dari tiga unsur, yaitu:

Unsur wartawan (6 calon)

Unsur pimpinan perusahaan pers (6 calon)

Unsur tokoh masyarakat (6 calon)

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Penetapan Kelas Jabatan

BACA JUGA:Harga Elpiji Subsidi 3 Kg di OKU Selatan Capai Rp 40 Ribu

Setelah melalui tahap seleksi, kesembilan nama yang terpilih diumumkan dalam berita acara penyerahan laporan kerja BPPA kepada Dewan Pers pada Selasa (4/2/2025) di Hall Dewan Pers. Berita acara tersebut diserahkan oleh Ketua BPPA Bambang Santoso dan diterima oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.

Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam sidang tersebut, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui sembilan anggota baru dan secara resmi membubarkan BPPA.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan