Bupati Situbondo Ditahan, Korupsi Dana PEN Capai Rp5,57 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Bidang Bina Marga Pekerjaan umum dan Perumahan Pemukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo. -Foto: Ayu Novita.-

BACA JUGA:Pencairan Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Dimulai Awal Juni 2025

Upaya Penyidikan KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa tim penyidik akan terus melengkapi alat bukti dengan memeriksa saksi-saksi serta menelusuri aset-aset yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“KPK akan memastikan bahwa setiap aset yang diperoleh secara melawan hukum dalam kasus ini dapat ditelusuri dan dikembalikan untuk pemulihan kerugian negara,” tegas Asep.

BACA JUGA:Ini Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS pada 2025, Lengkap!

BACA JUGA:Polres OKUT Berhasil Tangkap Pelaku Produksi Kosmetik Ilegal di OKU Timur

Kalah di Pilkada 2024

Menariknya, Karna Suswandi sempat mencalonkan diri kembali sebagai Bupati Situbondo pada Pilkada 2024, berpasangan dengan Khoirani. Namun, pasangan ini kalah dari Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah.

Dengan pengungkapan kasus ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras bagi penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan