Kasus Harun Masiku: KPK Berpeluang Tambah Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang menambah tersangka pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Peluang tersebut diambil apabila ada kecukupan alat bukti. -Foto: Ayu Novita.-

Hasto, yang merasa tidak terima dengan statusnya sebagai tersangka, menggugat KPK melalui praperadilan. 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima gugatan Hasto pada 10 Januari 2025 dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana praperadilan dijadwalkan pada 21 Januari 2025, yang akan mencakup pemanggilan para pihak terkait.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan