KPK Periksa Anggota DPR Maria Lestari dan Arif Wibowo dalam Kasus Suap PAW

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). -Foto: Ist.-

BACA JUGA:Modus Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7 Pelaku Tindak Pindana Perdagangan Orang Dibekuk Polisi

BACA JUGA:PT AJP Dituding Pusat Tindak Pidana Pencucian Uang Judi Online

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2025 dengan agenda pemanggilan pihak terkait. Gugatan ini menjadi langkah hukum Hasto untuk melawan penetapan tersangka oleh KPK.

Kasus ini turut menyeret nama buronan Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam pencarian. KPK terus berupaya menuntaskan kasus ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas proses PAW di DPR RI.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan