Hati-hati Pelaku Pencurian di Palembang Kini Incar Mobil

Pelaku Pencurian di Palembang Kini Incar Mobil hati-Hati yang Sering Parkir di Jalan. -Foto: Ist.-

Dharma langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sesuai dengan pasal 363 KUHP.

KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, mengatakan laporan tersebut telah diserahkan kepada unit Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Ranmor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dharma berharap pelaku segera ditangkap dan mobilnya dapat segera dikembalikan. Total kerugian yang ditanggungnya akibat kejadian ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 110 juta.

BACA JUGA:Persiapkan PHP Pilkada, KPU Sumsel Gelar Rakor Strategis

BACA JUGA:Liverpool Dekati Aurelien Tchouameni: Perekrutan Besar di Bursa Transfer

Peringatan bagi Warga

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, bahwa pencurian kini tidak hanya menyasar sepeda motor, tetapi juga mobil. 

Penting bagi pemilik kendaraan untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang sistem pengamanan yang lebih baik.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan