Komdigi Resmi Kenalkan Aturan Rating Game IGRS, Berlaku Mulai 2026
HARIANOKUSELATAN.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperkenalkan Indonesia Game Rating System (IGRS), yaitu sistem klasifikasi usia untuk game yang beroperasi di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan dalam acara Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) 2025 di The Stones Hotel, Kuta, Bali, pada Sabtu (11/10/2025).
Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan, penerapan aturan ini bertujuan untuk melindungi industri game nasional sekaligus memberikan perlindungan bagi para pemain, khususnya anak-anak.
BACA JUGA:Jadwal MPL ID S16 Week 8 Hari Ini: Onic vs Evos Jadi Laga Panas Penutup Pekan
BACA JUGA:Naratif Horor Jadi Genre Game Indonesia Paling Diminati
“Pada prinsipnya, ini dilakukan untuk meningkatkan dan melindungi industri game, tetapi di saat yang bersamaan juga untuk melindungi para gamers, terutama anak-anak,” ujar Meutya dalam sambutannya di IGDX 2025.
Mulai Berlaku Tahun 2026
Menurut Meutya, aturan IGRS akan mulai diberlakukan pada tahun 2026. Seluruh game yang beredar di Indonesia nantinya wajib mencantumkan klasifikasi usia, yaitu 3 tahun, 7 tahun, 13 tahun, 15 tahun, dan 18 tahun.
Ia menambahkan, sistem ini diharapkan dapat membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas bermain anak-anak mereka.
“Dengan adanya sistem rating ini, orang tua bisa lebih tenang karena tahu game mana yang sesuai untuk anak mereka. Developer juga akan mengumumkan klasifikasi usia masing-masing game secara transparan,” jelas Meutya.
BACA JUGA:Remaja Perempuan Ditemukan Tewas Terikat di Hotel Palembang, Polisi Lakukan Penyelidikan
BACA JUGA:Belanja Cerdas, Makan Sehat: 6 Superfood di Rak Sayur yang Wajib Masuk Keranjang Anda!
Sanksi Tegas bagi Developer yang Melanggar
Sementara itu, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa pengembang game yang tidak mematuhi aturan IGRS akan dikenakan sanksi.
“Jika game yang beredar tidak sesuai dengan rating, maka developer wajib menyesuaikan. Namun jika tetap melanggar, game tersebut akan kami take down,” tegas Edwin.
Meski belum merinci sanksi hukum lebih lanjut, Edwin memastikan langkah tegas ini diperlukan agar developer tidak memanipulasi klasifikasi usia.
BACA JUGA:Gajah Liar Kembali Hantui Warga Kecamatan Buay Pemaca