Waspadai Kejahatan Digital, Ini 11 Tips Aman Gunakan M-Banking dari OJK
MUARADUA — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, layanan perbankan kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Transaksi keuangan dapat dilakukan hanya melalui ponsel dengan fasilitas mobile banking (M-Banking). Namun, di balik kemudahan tersebut, nasabah tetap harus waspada terhadap ancaman kejahatan siber seperti pembobolan rekening, phishing, hingga pencurian data pribadi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan agar pengguna M-Banking senantiasa berhati-hati dan menjaga kerahasiaan data pribadi. Melalui laman resminya, OJK memberikan sejumlah tips untuk menghindari kejahatan digital perbankan.
11 Tips Aman Menggunakan M-Banking:
-
Jangan pernah membagikan kode akses atau PIN pribadi kepada siapa pun.
-
Hindari menyimpan atau mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan orang lain.
-
Periksa kembali transaksi sebelum melakukan konfirmasi.
-
Setelah melakukan transaksi, tunggulah respon atau notifikasi dari sistem.
-
Cermati setiap notifikasi transaksi yang dikirim melalui SMS atau email, dan segera hubungi pihak bank bila menemukan aktivitas mencurigakan.
-
Jika PIN terlanjur diketahui orang lain, segera ganti PIN Anda.
-
Bila SIM Card hilang atau berpindah tangan, segera laporkan ke bank atau call center resmi.
-
Waspadai aplikasi berisi spam atau malware yang bisa mencuri data pribadi.
-
Hindari melakukan transaksi di jaringan publik, seperti WiFi gratis atau warnet.
-
Selalu log out setelah selesai bertransaksi.
-
Jika mengganti ponsel, hapus seluruh data perbankan agar tidak disalahgunakan.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, nasabah diharapkan dapat menjaga keamanan transaksi digital dan terhindar dari potensi kejahatan siber yang semakin marak.
